Visi
Dalam menghadapi tantangan dan peluang jangka panjang yang jauh kedepan, maka visi program pembangunan pemberdayaan perempuan dirumuskan sebagai berikut :
Terwujudnya kesetaraan gender (dan perlindungan anak) dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Sedangkan Visi Kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan adalah: Kesetaraan dan keadilan jender, kesejahteraan dan perlindungan anak dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Misi
Telah diindentifikasi sejumlah misi yang harus yang harus dilakukan sebagai berikut :
- Peningkatan kualitas hidup perempuan
- Penggalakan sosialisasi kesetaraan dan keadilan jender
- Penghapusan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan
- Penegakan hak asasi manusia bagi perempuan
- Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak
- Pemampuan dan peningkatan kemandirian lembaga dan organisasi perempuan dan peduli anak
Strategi
Untuk melaksanakan misi diatas ditetapkan 4 (empat) strategi utama sebagai berikut :
- Pengarusutamaan gender
- Pemberdayaan Perempuan
- Pemberian peluang sementara (affirmation action)
- Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan