Visi


Dalam menghadapi tantangan dan peluang jangka  panjang yang jauh kedepan, maka visi program pembangunan  pemberdayaan perempuan dirumuskan sebagai berikut :

Terwujudnya kesetaraan gender (dan perlindungan anak) dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Sedangkan Visi Kelembagaan  Kementerian Pemberdayaan Perempuan adalah: Kesetaraan dan keadilan jender, kesejahteraan dan perlindungan anak dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

Misi


Telah diindentifikasi sejumlah misi yang harus yang harus dilakukan sebagai berikut :

  1. Peningkatan kualitas hidup  perempuan
  2. Penggalakan sosialisasi kesetaraan dan keadilan jender
  3. Penghapusan segala bentuk tindak  kekerasan terhadap perempuan
  4. Penegakan hak asasi manusia bagi perempuan
  5. Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak
  6. Pemampuan dan peningkatan  kemandirian lembaga dan organisasi perempuan dan  peduli anak

 
Strategi

 

Untuk  melaksanakan misi diatas ditetapkan 4 (empat) strategi utama sebagai berikut :

  1. Pengarusutamaan gender 
  2. Pemberdayaan Perempuan
  3. Pemberian peluang sementara (affirmation action)
  4. Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan