Fokus Perjuangan Perempuan Berbeda Setiap Zaman
Oleh 1
Jakarta, 27/11/2006 (Kominfo-Newsroom) - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Kamala Chandrakirana mengatakan, fokus perjuangan kaum perempuan Indonesia berbeda-beda pada tiap zaman, diawali dengan kemerdekaan, keadilan, kesejahteraan, pemberdayaan hingga anti kekerasan.
Kamala mengemukakan hal tersebut ketika berbicara pada acara dialog nasional Perempuan Melawan Kekerasan dan Diskriminasi di Jakarta, Senin (27/11). Menurut Kamala, Indonesia yang dikenal dibangun dari perjuangan kaum perempuan yang secara bahu membahu bersama kaum laki-laki, tapi semua sama-sama menguras darah, keringat air mata dan sama-sama membawa konsekwensi besar pada terkikisnya , bahkan hilangnya rasa aman di masyarakat.
Dari kesengsaraan yang timbul akibat Perang Dunia ke-II masyarakat dunia melahirkan suatu bahasan baru hak-hak azasi manusia guna menjamin agar setiap manusia di bumi ini bisa melindungi dan dilindungi kemanusiaannya tanpa kecuali.
Sejak era reformasi, kata Kamala, Indonesia pun menggunakan bahasa hak-hak azasi manusia dan mengintegrasikannya ke dalam sistem hukum nasional, dan bersamaan dengan itu Indonesia mempunyai bahasa yang baru untuk menyebutkan saudara-saudara perempuan yang berjuang demi kemanusiaan, keadilan, pemberdayaan dan sebagainya itu yaitu perempuan pembela HAM yang bertekad untuk memanusiakan setiap manusia.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menganggap bahwa kini saatnya baginya untuk membuka terhadap berbagai kerentanan yang dihadapi perempuan pembela HAM, dimana ketika ia memperjuangkan hak-hak azasi dirinya, sesamanya, serta para korban ketidak adilan dan kekerasan. Tanggungjawab Komnas perempuan untuk membangun pembangunan tentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan sesuai Peraturan presiden No.65 tahun 2005 sebagai landasan hukum keberadaan Komnas perempuan tidak bisa tidak harus mencakupi pemahaman tentang kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi perempuan pembela ham dimanapun merek berada. (T.Ef/toeb)